Sarolangun, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sarolangun kembali melaksanakan sosialisasi gerakan rumah ibadah rukun. Pada kesempatan ini juga disosialisasikan tentang peraturan tentang pendirian rumah ibadah.
Kegiatan yang bertempat di Aula Resto Wong Solo Kab. Sarolangun, diikuti oleh para tokoh-tokoh lintas agama, Ormas Se-Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE.

Dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber dan Moderator diantaranya, Ketua FKUB Kabupaten Sarolangun, KH. Rois Amin, S.Ag., M.Pd.I, Anggota FKUB Provinsi Jambi, Drs. H. Asnawi, Ibu Hana, S.H., M.Kn. Kejari Sarolangun. Drs. H. M. Syatar, Kepala Kemenag Sarolangun. H. Hudri, M.Pd. Kepala Kesbangpol. H. Abdullahim, S.Ag. Kasi Bimas Islam Kemenag Srolangun.

Ketua FKUB Kabupaten Sarolangun KH. Rois Amin, S.Ag., M.Pd.I mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena meskipun Peraturan Pendirian Rumah Ibadah itu sudah lama disahkan, namun perlu disampaikan kembali kepada masyarakat supaya lebih memahami ketika akan mendirikan rumah ibadah.
Pada prinsipnya pemerintah sangat mendukung masyarakat untuk mendirikan rumah ibadah, tapi harus memenuhi koridor koridor dalam rangka untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat di tengah kemajemukan kehidupan mereka,” katanya, Selasa (23/12/2025).
Kepala Kemenag Sarolangun Drs. H. Syatar mengatakan bahwa tata cara pendirian rumah ibadah telah diatur oleh pemerintah dalam hal ini Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bersama Fkub Sarolangun Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 di Resto Wong Solo yang diikuti oleh perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama se-Kabupaten Sarolangun.

Kemudian acara tersebut ditutup secara resmi oleh Kepala Kemenag Sarolangun Drs. H. M Syatar, demikiran dilanjutkan pemberitahuan tentang surat edaran pemerintah dan Kementerian Agama dalam menyambut tabun baru Masehi tahun 2027. Berlangaung dengan foto bersama, selesai.



By. Info Media FKUB Sarolangun
